Total Tayangan Halaman

Jumat, 05 Agustus 2016

TINJAUAN KONSEP COMMUNITY DEVELOPMENT

Secara umum community development dapat didefinisikan sebagai kegiatan pengembangan masyarakat yang diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat untuk mencapai kondisi sosial-ekonomi-budaya yang lebih baik apabila dibandingkan dengan sebelum adanya kegiatan pembangunan. Sehingga masyarakat di tempat tersebut diharapkan menjadi lebih mandiri dengan kualitas kehidupan dan kesejahteraan yang lebih baik. Program Community Development memiliki tiga karakter utama yaitu berbasis masyarakat (community based), berbasis sumber daya setempat (local resource based) dan berkelanjutan (sustainable). Dua sasaran yang ingin dicapai yaitu: sasaran kapasitas masyarakat dan sasaran kesejahteraan. Sasaran pertama yaitu kapasitas masyarakat dapat dicapai melalui upaya pemberdayaan (empowerment) agar anggota masyarakat dapat ikut dalam proses produksi atau institusi penunjang dalam proses produksi, kesetaraan (equity) dengan tidak membedakan status dan keahlian, keamanan (security), keberlanjutan (sustainability) dan kerjasama (cooperation), kesemuanya berjalan secara simultan.
Sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia sampai dengan saat ini masih memberikan kontribusi yang tinggi terhadap proses pembangunan nasional. Kontribusi yang diberikan oleh sektor ini tidak hanya dalam bentuk sumbangan devisa terhadap negara, tetapi juga dapat dilihat dari multiplier efect yang telah diciptakan oleh industri-industri migas maupun pertambangan di daerah-daerah. Salah satu multiplier efect yang disumbangkan oleh industri yang bergerak di sektor energi dan sumber daya mineral adalah melalui program-program community development. Program-program community development yang dilaksanakan oleh industri tersebut selain merupakan bagian dari corporate social responsibility, juga dalam kerangka mempersiapkan life after mining/operation bagi daerah maupun masyarakat sekitarnya.
Berbicara tentang masalah community development ini, tampaknya bukan hanya di dunia pertambangan dan migas yang melakukan hal ini. Berbagai industri dan dunia usaha di Indonesia dan juga di seluruh dunia tampaknya telah memiliki arah yang sama untuk mengembangkan hubungan yang lebih harmonis dengan komunitas lokal. Hal ini sebenarnya merupakan komitmen bersama banyak pihak sebagai implementasi paradigma pembangunan berkelanjutan.
Dalam paradigma pembangunan berkelanjutan dimana diartikan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhannya, mempunyai 3 pilar utama (pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan & keberlanjutan) yang bersumber dari dua gagasan penting yaitu : (1) gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan esensial kaum miskin sedunia, yang harus diberi prioritas utama. (2) gagasan keterbatasan yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi social masyarakat terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan hari depan. Jadi dalam paradigma ini tujuan pembangunan ekonomi dan sosial harus diupayakan dengan keberlanjutannya yang artinya tidak harus memenuhi kebutuhan saat ini tanpa memperdulikan kebutuhan masa yang akan datang, akan tetapi mengusahakan agar keberlanjutan pemenuhan kebutuhan tersebut pada masa selanjutnya pada generasi kemudian.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, industri tidak lagi dituntut untuk hanya mewujudkan citranya melalui kampanye yang baik namun juga harus mampu menunjukkan akuntabilitasnya kepada kepentingan publik. Pengusahaan yang dapat bertanggungjawab akan memperhatikan corporate social responsibility semaksimal mungkin, yang didukung oleh good corporate governance. Disinilah menjadi penting untuk kemudian membicarakan program community development sebagai wujud social responsibility perusahaan.
Setidaknya ada tiga alasan penting mengapa perusahaan melakukan kegiatan community development, antara lain adalah: 
  • Izin lokal untuk beroperasinya perusahaan dalam mengembangkan hubungan dengan masyarakat lokal. 
  • Mengetahui sosial budaya masyarakat lokal. 
  • Mengatur dan menciptakan strategi ke depan melalui program community development. Reputasi hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat lokal dan community development dapat menciptakan kesempatan usaha yang baru. 
  • Masalah utama dalam CD/LD adalah sosial ekonomi. 
  • Mensyaratkan partisipasi penuh warga masyarakat di dalam seluruh proses kegiatan (mulai dari gagasan sampai kepada pemanfaatan). 
  • Tujuan antara : membangkitkan partisipasi penuh warga masyarakat. 
  • Tujuan akhir : perwujudan kemampuan dan integrasi masyarakat untuk dapat membangun dirinya sendiri. 
  1. Sebuah komunitas dapat mengembangkan kapasitasnya untuk menghadapi masalah-masalah mereka;
  1. Orang-orang ingin berubah dan memiliki kemampuan untuk melakukannya; 
  1. Orang-orang perlu berpartisipasi dalam pembuatan, penyesuaian, dan pengendalian perubahan penting yang terjadi dalam komunitasnya; 
  1. Perubahan dalam kehidupan masyarakat yang berdasarkan kepada self-imposed dan self developed memiliki pengertian dan ketetapan bahwa perubahan yang dipaksakan tidak dapat dilakukan; 
  1. Sebuah “pendekatan yang holistik” dapat lebih berhasil dalam mengatasi permasalahan yang tidak dapat diatasi oleh “pendekatan yang terfragmentasi”; 
  1. Demokrasi membutuhkan partisipasi dan tindakan yang kooperatif dalam persoalan masyarakat, dan orang-orang harus mempelajari berbagai keterampilan yang membuatnya menjadi memungkinkan;
  1. Pada umumnya orang-orang membutuhkan bantuan dalam pengorganisasian untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya sebagai individu membutuhkan bantuan dalam mengatasi kebutuhan individualnya. 
  1. Praktek CD memiliki fokus secara luas pada tujuan partisipasi masyarakat; 
  1. Praktek CD meliputi penemuan tujuan-tujuan yang biasanya terdapat dalam masyarakat; 
  1. Praktek CD hampir selalu melibatkan organisasi, dan khsususnya berkenaan dengan menolong anggota masyarakat mengembangkan cara baru untuk menjaga keberfungsian organisasi (Selsky, 1991). 
  1. Sebuah komunitas dapat mengembangkan kapasitasnya untuk menghadapi masalah- masalah mereka.  
  1. Orang-orang ingin berubah dan memiliki kemampuan untuk melakukannya. 
  1. Orang-orang perlu berpartisipasi dalam pembuatan, penyesuaian, dan pengendalian perubahan penting yang terjadi dan komunitasnya. 
  1. Perubahan dalam kehidupan masyarakat yang berdasarkan kepada self imposed dan self developed memiliki pengertian dan ketetapan bahwa perubahan yang dipaksakan tidak dapat dilakukan. 
  1. Sebuah pendekatan yang holistik dapat lebih berhasil dalam mengatasi permasalahan yang tidak dapat diatasi oleh pendekatan yang terfragmantasi. 
  1. Demokrasi membutuhkan partisipasi dan tindakan yang kooperatif dalam persoalan masyarakat, dan orang-orang harus mempelajari berbagai keterampilan yang membuatnya menjadi memungkinkan. 
  1. Pada umumnya orang-orang membutuhkan bantuan dalam pengorganisasian untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Sebagai individu membutuhkan bantuan dalam mengatasi kebutuhan individualnya. 
  1. Integrated development:  Program CD harus mencakup aspek sosial, ekonomi, politik, budaya, lingkungan, dan personal/spiritual. 
  1. Confronting structural disadvantage: Struktural sosial dalam masyarakat yang tidak menguntungkan dan menghambat perkembangan masyarakat yang dihilangkan. 
  1. Human rights: Protection human rights Promotion human rights 
  1. Sustainability:  Penggunaan sumber daya yang reneweble daripada non reneweble. Hilangnya ketergantungan masyarakat membuat program bisa berkelanjutan.
  1. Empowerment:  Menyediakan sumber, kesempatan, pengetahuan, dan keterampilan untuk meningkatkan kapasitas warga masyarakat untuk menentukan masa depannya sendiri, dan berpartisipasi dalam dan mempengaruhi kehidupan masyarakatnya.
  1. The personal and the political:  Permasalah pribadi dan publik saling berkaitan.
  1. Community ownership:  Aset masyarakat bersama perlu untuk perkembangan warganya. 
  1. Self reliance:  Masyarakat harus berusaha untuk menggunakan sumber daya miliknya daripada tergantung kepada dukungan eksternal.
  1. Independence from state:  Sedapat mungkin tidak tergantung kepada simber-sumber yang diberikan negara agar dapat mengontrol negara. 
  1. Immadiate goals and ultimate visions:  Immadiate goals perlu segera dipenuhi, tapi tidak mengabaikan ultimate visions. Pemenuhan immadiate goals dalam kerangka pencapaian ultimate visions. 
  1. Organic development:  Masyarakat bersifat organis, memiliki kapsasitasnya sendiri untuk berkembang dan tergantung kepada lingkungannya. CD merupakan proses yang komplek dan dinamis; seni. 
  1. The pace of development:  Masyarakat tidak bisa dipaksa untuk berubah secara cepat;masyarakat memiliki kecepatan berubah sendiri. 
  1. External expertise:  Penggunaan keahlian yang berasal dari luar harus memperhatikan sifat unik dari masyarakat (local context). 
  1. Communtiy building:  CD berusaha mencapai penguatan interaksi sosial dalam masyarakat, kebersamaan warga masyarakat, membantu masyarakat untuk berkomunikasi satu sama lain yang dapat menimbulkan adanya dialog, kesepahaman, dan tindakan sosial bersama. 
  1. Process and outcome:  Proses menentukan hasil; proses dan hasil harus terintegrasi. Proses harus merefleksikan hasil;terlalu berkonsentrasi pada proses dapat menyebabkan pencapaian hasil terabaikan. 
  1. The integrity of process:  Proses yang terjadi dalam CD harus mampu mencakup pendekatan, teknik, metode, dan lain-lain yang terpadu dan saling mendukung. 
  1. Non-violence:  CD tidak dilakukan dengan cara kekerasan (pemaksaan). 
  1. Inclusiveness:  Proses harus mencari cara ” to include” daripada ”to exclude”, semua orang harus dighargai walupun mereka berlawanan dan diberikan kesempatan merubah kedudukannya tanpa perlu ”kehilangan muka”.
  1. Consensus:  Proses CD dibangun atas dasar konsensus;ada kesepakatan. 
  1. Cooperation:  Dalam proses CD masyarakat bersama-sama mengatasi masalah mereka. 
  1. Participation:  CD harus selalu berupaya memaksimalkan partisipasi dengan tujuan membuat semua orang terlibat secara aktif dalam proses aktivitasnya. 
  1. Defining need:  CD harus mencapai kesepakatan mengenai kebutuhan yang teridentifikasi. Definisi kebutuhan masyarakat harus oleh masyarakat sendiri. 
  • Program CD harus mencakup aspek sosial, ekonomi, politik, budaya, lingkungan, dan personal/spiritual. 
  • Menyediakan sumber, kesempatan, pengetahuan, dan keterampilan untuk meningkatkan kapasitas warga masyarakat untuk menentukan masa depannya sendiri, dan berpartisipasi dalam dan mempengaruhi kehidupan masyarakatnya. 
  • Penggunaan sumber daya yang reneweble daripada non reneweble. 
  • Hilangnya ketergantungan masyarakat membuat program bisa berkelanjutan. 
  • Proses CD dibangun atas dasar konsensus;ada kesepakatan. 
  • CD harus selalu berupaya memaksimalkan partisipasi dengan tujuan membuat semua orang terlibat secara aktif dalam proses aktivitasnya. 
  • Dalam proses CD masyarakat bersama-sama mengatasi masalah mereka 
  • CD tidak dilakukan dengan cara kekerasan (pemaksaan). 
  • CD berusaha mencapai penguatan interaksi sosial dalam masyarakat, kebersamaan warga masyarakat, membantu masyarakat untuk berkomunikasi satu sama lain yang dapat menimbulkan adanya dialog, kesepahaman, dan tindakan sosial bersama. 
  • Masyarakat tidak bisa dipaksa untuk berubah secara cepat;masyarakat memiliki kecepatan berubah sendiri. 
  • Permasalah pribadi dan publik saling berkaitan. 
  • Aset masyarakat bersama perlu untuk perkembangan warganya. 
  • Masyarakat bersifat organis, memiliki kapsasitasnya sendiri untuk berkembang dan tergantung kepada lingkungannya. 
  • CD merupakan proses yang komplek dan dinamis; seni. 
  • CD harus mencapai kesepakatan mengenai kebutuhan yang teridentifikasi.
  • Definisi kebutuhan masyarakat harus oleh masyarakat sendiri. 
  • Protection human rights 
  • Promotion human rights 
  • Suharto, edi. 2005. Kebijakan Sosial. Jakarta. 
  • Katner. 1994. Administrasi pekerjaan Sosial. 
  • Ife, Jim. 2006. Community Developtment. Australia
  • www.ninecorporatetrainer.com 
  • www.bandungkab.go.id

Untuk keperluan praktis, dapat dikemukakan bahwa dalam ilmu sosial banyak terdapat istilah-istilah yang berbeda dengan pengertian yang sama. Istilah pengembangan masyarakat sesungguhnya bersumber pada istilah community development, yang kemudian oleh Jack Rothman (1979), disamakan pula dengan locality development. Dengan demikian jika dalam tulisan ini disebutkan ke tiga istilah tersebut, sesungguhnya pengertiannya sama.

Pengembangan masyarakat didefinisikan sebagai :”sebuah model pengembangan masyarakat yang menekankan pada partisipasi penuh seluruh warga masyarakat”. PBB (1955) mendefinisikan pengembangan masyarakat sebagai berikut: "Pengembangan masyarakat didefinisikan sebagai suatu proses yang dirancang untuk menciptakan kemajuan kondisi ekonomi dan sosial bagi seluruh warga masyarakat dengan partisipasi aktif dan sejauh mungkin menumbuhkan prakarsa masyarakat itu sendiri”.
Tropman, dkk (1993) mengemukakan, bahwa :"…locality development merupakan suatu cara untuk memperkuat warga masyarakat dan untuk mendidik mereka melalui pengalaman yang terarah agar mampu melakukan kegiatan berdasarkan kemampuan sendiri untuk meningkatkan kualitas kehidupan mereka sendiri pula”. 
Dari ke dua definisi tersebut dapat difahami dua hal : 
Konsep ini diterapkan pada sebuah lingkungan masyarakat setempat (locality/community), yang biasanya masih memiliki norma-norma sosial tentang konsensus, homogenitas, dan harmoni (identik dengan masyarakat perdesaan). 1. Tujuan : 
2. Pendekatan : Dengan bertumpu pada inisiatif dan partisipasi penuh warga masyarakat, maka penerapan CD/LD lebih ditekankan kepada upaya untuk mengembangkan kapasitas warga masyarakat (client-centered) daripada pemecahan masalah demi masalah (problem-centered). Bagi para perancang program pengembangan masyarakat, locality development berarti program pendidikan bagi masyarakat untuk mampu mengaktualisasikan dirinya sendiri dalam program-program pembangunan.
3. Kandungan operasional dalam Locality Development. a. Kepemimpinan lokal Dengan system kemasyarakatan local yang relative masih bersifat organis dengan pola interaksi harmonis, maka dalam perencanaan dan implementasi program pengembangan masyarakat perlu dipertimbangkan, bahwa pemimpin-pemimpin masyarakat masih menempati posisi kunci baik dalam pembuatan keputusan maupun sebagai representasi masyarakat lokal itu sendiri. b. Jaringan Hubungan antar Kelompok (Intergroup relations) Masyarakat merupakan suatu system sosial yang besar, yang di dalamnya berisikan unit-unit sosial yang lebih kecil yang disebut kelompok. Dalam praktik pengembangan masyarakat, sesungguhnya yang dihadapi dan dikembangkan adalah kelompok-kelompok warga masyarakat sehingga menjadi sebuah jaringan kerja yang sinergis. Demikianlah mengapa pengorganisasian dan pengembangan masyarakat (community organization and community development), sering pula disebut sebagai ‘intergroup relations’.
Dihubungkan dengan interaksi industri-masyarakat sekitar, maka fihak industri harus merancang dan mengembangkan program-program pengembangan masyarakat dengan pengertian konsep termaksud. Hal tersebut berarti bahwa fihak industri harus menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam durasi yang panjang, yang tidak hanya bertumpu pada pemberian bantuan sosial yang sifatnya sementara dan pendukung; bahkan dalam jangka panjang bersifat kontra-produktif baik untuk pengembangan masyarakat maupun untuk pengembangan industri itu sendiri.
Assumsi yang fundamental bagi Community Social Work (Murray G. Ross, 1967): 
Karakteristik Community Development (W. David Harrison, 1995) 
Asumsi Fundamental Community Development (Murray G.Ross,1967). 
Prinsip-prinsip Community Development 
PROGRAM PEMERINTAH DALAM PEMBERDAYAAN KARANG TARUNA MELALUI PROGRAM LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) 

Karang Taruna merupakan wadah pembinaan generasi muda yang berada di Desa / Kelurahan dalam bidang Usaha Kesejahteraan Sosial. Sebagai wadah pembinaan tentu saja mempunyai beberapa program yang akan dilaksanakan yang melibatkan seluruh komponen dan potensi yang ada di Desa / Kelurahan yang bersangkutan.
Sebagai Lembaga / Organisasi yang bergerak di bidang Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan berfungsi sebagai subyek. Karang Taruna sedapat mungkin mampu menunjukkan fungsi dan peranannya secara optimal. Sebagai organisasi tentunya harus memiliki susunan pengurus dan anggota yang lengkap dan masing-masing anggota dapat melaksanakan fungsinya sesuai dengan bidang tugasnya serta dapat dapat bekerja sama dengan didukung oleh administrasi yang tertib dan teratur. Memiliki program kegiatatan yang jelas sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang ada disekitarnya.
Program Kegiatan Karang Taruna belangsung secara melembaga terarah dan berkesinambungan serta melibatkan seluruh unsur generasi muda yang ada. Kemampuan untuk menghimpun dana secara tetap baik yang bersumber dari Pemerintah maupun swadaya masyarakat untuk pelaksanaan program masyarakat kegiatannya.
Karang Taruna harus memiliki sarana prasarana yang memadai baik secara tertulis maupun administrasi. Keberadaan Karang Taruna harus mampu menunjukkan peran dan fungsinya secara optimal di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat memberikan legetimasi dan kepercayaan kepada komponen-komponen yang lain, yang sama-sama berpatisipasi dalam Pembangunan Desa / Keluraharan khususnya pembangunan dalam pembangunan dalam bidang Kesejahteraan Sosial, salah satu komponen yang berperan dalam pembangunan Desa / Kelurahan adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ).
LPM bersama-sama dengan komponen-komponen yang lain sesuai dengan tugas, fungsi dan peranannya yang berkepentingan membangun Desa / Kelurahan masing-masing. Mengetahui bahwa LPM sebagai lembaga masyarakat yang mewadahi segenap aspirasi masyarakat dalam Pembangunan Desa / Kelurahan secara menyeluruh ( Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, Pertahana dan Keamanan ) dan mempunyai tugas yang menyelenggarakan musyawarah Desa / Kelurahan, maka Karang Taruna sebagai salah satu bagian dari partisipasi pembangunan bidang kesejahteraan sosial akan selalu koordinasi, konsultasi, koreksi dan memberikan kritik atau/saran maupun bentuk yang lain dengan LPM. Pemberdayaan Karang Taruna dengan program LPM dalam Usaha Kesejahteraan Sosial ( UKS ), telah di ketahui bersama bahwa Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan yang ada di Desa / Kelurahan mempunyai tugas pokok yaitu : bersama-sama pemerintah menangani permasalahan sosial ( Pembangunan dibidang Kesejahteraan Sosial ).
Sebagai organisasi Karang Taruna mempunyai program yang disesuaikan dengan kepentingan / keadaan masyarakat Desa / Kelurahan masing-masing. Dalam program / kegiatan yang dilaksanakan LPM dan setelah dicermati, dikaji dan dipahami maka dapat ditarik suatu garis kerjasama koordinasi, saling mengisi, saling mendukung dan saling sumbang saran dengan program / kegiatan Karang Taruna sebagai bagian dari partisipasi masyarakat khususnya generasi muda, bidang Usaha Kesejahteraan Sosial, programam-programnya akan dilaksanakan bersama-sama membahu pemerintah dalam pembangunan di Desa / Kelurahan meskipun, Karang Taruna kosentrasinya pada Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial, sesuai dengan kondisi masing-masing Karang Tarunanya.
Karang Taruna diharapkan mampu menyikapi dan menangani berbagi permasalahan kesejahteraan sosial para pemuda dan warga masyarakat umumnya, LPM sebagai wahana partisipasi masyarakat ( salah satunya Karang Taruna ) akan selalu memberikan spirit, dorongan dan membantu pembangunan Karang Taruna melalui program-program yang telah direncanakan Karang Taruna. Karang Taruna yang telah siap dengan program-programnya dan telah dikoordinasikan disingkronkan dengan LPM akan segera memberikan pelayanan kesejahteraan sosial sesuai yang diharapkan oleh Dinas Kesejahteraan Sosial, mengingat Karang Taruna sebagai ujung tombaknya dan berarti pula Karang Taruna mengisi kegiatan LPM dengan bekal kemampuan dan kemapanan yang optimal, Karang Taruna akan mampu secara maksimal menangani permasalahan kesejahteraan sosial, sehingga permasalahan sosial yang ada di Desa / Kelurahan akan menjadi berkurang atau bahkan hilang.
Dengan demikian LPM mampu memberikan kontribusi kepada Karang Taruna secara optimal melalui program-programnya dan masyarakat sendiri merasakan dampaknya yaitu permasalahan sosial berkurang, kesejahteraan sosial meningkat dan kesetiakawanan sosial maupun kebersamaan sosial menjadi kental. Beberapa program UKS Karang Taruna yang dapat dikontribusikan dengan lembaga / organisasi lain dan bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya, antara lain: Pencegahan / preventif terhadap tumbuhnya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan lain-lain melalui kegiatan olah raga, kesenian dan rekreasi dll. Pelayanan dan rehabilitasi sosial antara lain :kebersihan lingkungan, penyantunan para penyandang cacat anak terlantar secara rujukan maupun langsung, penyantunan para korban bencana dan lain-lain. Pengembangan melalui kerjasama dengan organisasi sosial yang ada, pembentukan Kelompok Usaha Bersama, ketrampilan ekonomi produktif dll. Kependudukan dan lingkungan hidup, kesehatan dan gizi, KB, pertanian dll.
Program-program tersebut bersifat fleksibel ( dapat berubah ), mengembangkan dan tuntas tanpa menimbulkan akses-akses negatif. Adapun fungsinya antara lain: sebagai pencegahan, rehabilitasi, pengembangan dan penunjang. Selain dari program , banyak kegiatan yang dapat diprogramkan untuk membangun Desa / Kelurahan khususnya pada bidang kesejahteraan.
ANALISIS PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MENURUT PRINSIP-PRINSIP COMMUNTY DEVELOPMENT 
Integrated development 
 Program pemerintah dalam pemberdayaan Karang taruna melalui program LPM, jika ditinjau dari perspektif prinsip community development, jelas sekali program pemerintah tersebut mencakup aspek-aspek ekonomi, sosial, politik, budaya, lingkungan, dan personal/spiritual. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya program-program pemerintah yang dilaksanakan oleh karang taruna yang mengarah kepada aspek-aspek tersebut,misalnya dengan diadakan kerja bakti yang berfokus kepada lingkungan sekitar. Kemudian adanya program kewirausahaan, serta forum-forum yang mengarah kepada keakraban yang mengidikasikan aspek ekonomi, sosial, politik, serta budaya tercakup dalam program karang taruna terrsebut.
Empowerment 
Menyediakan sumber-sumber kesempatan, pengetahuan, dan keterampilan, guna meningkatkan kapasitas atau kemampuan warga, termasuk kedalam program pemerintah yang dilaksanakan oleh karang taruna, ditandai dengan adanya kegiatan-kegiatan seperti penyuluhan serta pelatihan-pelatihan yang berguna bagi masyarakat, yang diharapkan setelah masyarakat menerima transfer pengetahuan dari narasumber, masyarakat mampu mendayagunakan atau meningkatkan kemampuan mereka, yang juga berpengaruh terhadap kemajauan masyarakat itu sendiri pada khususnya serta mampu memajukan bangsa dan negara pada umumnya.
Sustainability 
Program pemerintah dalam pemberdayaan Karang taruna melalui program LPM, jika ditinjau dari perspektif prinsip community development, jelas sekali program pemerintah tersebut memiliki sifat sustainability yaitu dengan diindikasikan bahwa program karang taruna terjadi secara berkelanjutan, misalnya saja program kerja bakti dan senam pagi, program tersebut, selalu dilakukan warga masyarakat setiap hari minggu, dan juga indikasi keberhasilan program tersebut ditandai dengan hilangnya ketergantungan warga masyarakat dengan karang taruna, yaitu pada intinya masyarakat mampu melakukan kegiatan tersebut tanpa dampingan pihak karang taruna.
Consensus
Konsensus dalam program karang taruna sangatlah penting, soalnya setiap program yang dicetuskan atau yang diusulkan oleh karang taruna tidaklah dapat berjalan tanpa adanya kesepakatan bersama dari semua pihak warga masyarakat. Konsensus pulalah yang mendasari dilakukannya program, karena tidak akan ada program yang tidak sesuai dengan keinginan warga masyarakat terkait. Misalanya saja program rehabilitasi sosial, program tersebut tentu tidak akan berjalan, dengan tanpa didasari terlebih dahulu oleh konsensus setiap masyarakat sekitar, karena dengan adanya kesepakatan bersama dalam menentukan program,maka masyarakat pun akan senantiasa tulus dalam melakukan program tersebut.
Participation 
Partisipasi dalam program karang taruna sangatlah penting, soalnya setiap program yang dicetuskan atau yang diusulkan oleh karang taruna tidaklah dapat berjalan tanpa adanya partisipasi dari semua pihak warga masyarakat. Partisipasi pulalah yang mendasari dilakukannya program, Misalanya saja program rehabilitasi sosial, program tersebut tentu tidak akan berjalan, dengan tanpa didasari terlebih dahulu oleh partisipasi setiap masyarakat sekitar, karena dengan adanya partisipas bersama, maka program tersebut senantiasa masyarakat akan berjalan dengan baik.
Cooperation
Maka LPM yang dilaksanakan merupakan kerjasama dari masyarakat untuk mengatasi masalah mereka seperti mengurangi pengangguran menangangi kemiskinan dengan secara bersama-mengatasinya dengan melibatkan segala pihak dari sturktur kemasyarakatan. Karena program yang dilaksanakan adalah pemberdayaan masyarakat.
Non-violence 
Tentu saja program LPM yang dilakukan tanpa kekerasan tapi dengan ajakan-ajakan yang halus agar masyarakat mau ikut tanpa keterpaksaan. Sehngga kreatifitas masyarakat dapat maksimal
Communtiy building 
Progam LPM intinya adalah Comunity Building dengan mengembangkan masyarakat dibidang ekonomi keterampilan pengentasan kemiskinan dan kependudukan yang seluruhnya melibatkan kerjsama dari masyarakat. Dengan suatu pengarahan yang dilakukan pada kemampuan dan minat masyarakat yang diasah dengan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan masyarakatnya dan yang dipengaruhi oleh kecenderungan masyarakat indonesia dalam gotong royong. Seperti dalam hal pembangunan konomi bersama dan kependudukan semua tersebut tidak akan berhasil tanpa partisifasi dan kerjsama masyarakat dengan proses komunikasi yang searah karena tidak akan diketahui minat dan bakat masyarakat maka yang dilakukan adalah komunikasi yang melibatkan masyarakat dengan menuju pada kesepakatan bersama.
The pace of development 
Semua aktivitas yang dilakukan semuanya adalah inisiatif atau keinginan dari masyarakat. Dan perubahan yang dilakukan pun sesuai dengan kemampuan dari masyarakat seperti dengan ajakan atau suatu pancingan-pancingan yang bisa menarik masyarakat masuk program seperti terbukanya lapangan kerja mendapatkan penghasilan tambahan dua hal tersebut adalah umpan yang terbaik dalam menarik minat masyarakat dalam program itu sendiri terdapat pengembangan ekonomi bersama yang sangat sesuai dengan minat masyarakat untuk ikut berpartisifasi dalam program tersebut.
The personal and the political
Tentu saja dalam program tersebut adalah untuk mencapai tujuan tertentu dari individu yang berkaitan dengan kepentingan publik tetapi berjalan dengan positif dan selaras. Tujuan pribadi ialah bagai mana individu dari masyarakat tersebut mempu untuk mencari penghasilan atau pengakuan atas eksistensinya yang kedua hal tersebut berjalan seiring dengan tujuan bersama yang saling mendukung yaitu untuk mampu hidup mandiri dan layak.
Community ownership 
Program LPM yang dijalankan oleh Karang Taruna tersebut harus memanfaatkan aset yang ada dan sumberdaya yang dimiliki oleh para anggotanya serta yang dimiliki oleh masyarakat pada umumnya. Aset bersama tersebut harus sebisa mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan dan demi perkembangan masayarakat. Seperti minat dan masyarakat dan peran-peran mereka yang beragam dapat merupakan suatu hal yang saling melengkapi dan menutupi kekurangan masing. Maka saat program kependudukan digalakan maka masyarakat menempati minat, bakat serts peran masing-masing. Sehingga mampu untuk saling melengkapi dan menyempurnakan.
Organic development
Maka porogram tersebut melihat kemampuan dan minat dari msyarakat serta mengarahkan atau memfasilitasi mereka untuk mengembangkan atau memberdayakan kreatifitas dari kemampuan dan kreatifitas mereka. Seperti minat mereka pada bidang ekonomo maka progam yang di galakan adalah memfasilitasi mereka dalam kemampuan dan modal yang mengarah pada kemampuan mereka.
Defining need
Progam tersebut adalah mengenai apa yang disepakati oleh masyarakat dalam membuat kebjakan melalui pembimbingan dan mengidentifikasi kebutuhkan mereka sendiri sperti dalam hal kependudukan maka masyaarakat diarahkan untuk dapat mengerti sendiri mengenai kependudukan agar program atau tata kehidupan dari pemerintah maupun masyarakat dapat menjadi lebih baik.
Human rights 
Progam yang dilakukan adalah mengenai pembelaan masyakat dalam hal kehidupan dengan meningkatkan kualitas masyarakat dengan perbaikan keterampilan, pemahaman dan ekonomi masyarakat dalam progam pengembangan ekonomi bersama, pelatihan kependudukan dan keterampilan. 
Daftar Pustaka